Polres Banjarbaru Panggil Sejumlah Pemilik Lahan yang Terbakar di Kecamatan Cempaka
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru menjadi perhatian kepolisian ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polres Banjarbaru mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda bersama Kapolsek Cempaka Ipda M Bustan serta personel gabungan mendatangi lokasi kebakaran di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Cempaka, Kamis (6/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan sekaligus memastikan penanganan kebakaran berjalan.
Di lokasi kebakaran, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polsek Cempaka dan BPBD Kota Banjarbaru juga melakukan pemadaman menggunakan mobil water cannon.
Kobaran api membakar kawasan yang didominasi semak belukar dan berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan.
Baca juga: Lagi, PLN Kalselteng Umumkan Kerusakan Pembangkit, Pemadaman Listrik Bergilir Diperpanjang?
Dalam keterangannya Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penanganan, tetapi juga mengusut faktor penyebab.
Penyelidikan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alam, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Polisi juga telah memanggil pemilik lahan yang terbakar untuk dimintai keterangan.
Dari sekitar 15 hektare lahan di kawasan tersebut, diperkirakan sekitar 10 hektare terdampak kebakaran.
Namun, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan.
Di tengah meningkatnya kejadian karhutla, Pius mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam aktivitas pembukaan maupun pengelolaan lahan. Menurutnya, kondisi lahan yang relatif kering membuat api lebih mudah menyebar.
“Agustus hingga September memang menjadi periode yang perlu diwaspadai karena karhutla cenderung meningkat. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.
Baca juga: Perempuan Pengendara di Kobar Kalteng Sampai Pingsan Antre Pertalite di SPBU