Polda Kalsel Proses 126 Tersangka Pencurian dan Hasil Operasi Sikat II Intan 2026
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Sebanyak 126 tersangka tengah diproses hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan.
Mereka terlibat dari beragam kasus seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa serta terjaring Operasi Sikat II Intan 2026.
Kasus meereka merupakan hasil operasi yang berlangsung 15 hari tepatnya pada 17-31 Juli 2026, dengan sasaran berbagai tindak kriminal.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Frido Situmorang saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (6/8/2026).
”Kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 126 orang. Sebanyak 118 orang di antaranya laki-laki dan delapan orang perempuan,” ujarnya.
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Martapura Kawasan Pasar Lima Banjarmasin Ditemukan
Frido menjelaskan, mayoritas tersangka yang diamankan merupakan hasil Operasi Sikat II Intan 2026.
”Dari Operasi Sikat kami mengamankan 114 tersangka, kemudian 12 tersangka dari tindak pidana pencurian,” tuturnya.
Selama operasi berlangsung, seluruh target operasi (TO) yang telah ditetapkan berhasil diungkap.
Polisi juga mengamankan 89 tersangka non-TO sehingga jumlah pelaku yang diamankan dalam Operasi Sikat II Intan mencapai 114 orang.
Baca juga: Pokdarwis Balangan Dapat Pembekalan Rescue dari Disporapar
Selain menangkap para tersangka, Frido mengungkapkan polisi turut mengamankan berbagai barang bukti dari hasil pengungkapan tersebut.
”Barang bukti yang kami amankan berupa sajam, miras, obat-obatan terlarang, kendaraan roda dua, roda empat, STNK, BPKB, handphone, uang, laptop, dan lainnya,” bebernya.
(wartabanjar.com)