WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut resmi memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama dua bulan ke depan, untuk mengoptimalkan pemadaman di area rawan, Pelaihari, Selasa (06/10/2026).

Puncak kemarau panjang yang melanda Kalimantan Selatan, tidak hanya memicu fenomena karhutla yang membakar ribuan hektare lahan, tetapi juga berdampak langsung pada krisis air bersih yang kian meluas, di permukiman warga Kabupaten Tanah Laut.

Di sela acara pelepasan armada distribusi air bersih yang berkumpul di Kantor Dinas Sosial Tanah Laut, Jalan H Boejasin, Kelurahan Angsau, Pelaihari, Sekretaris Daerah Tanah Laut, Ismail Fahmi, menyampaikan keterangan terkait kondisi terkini kebencanaan di daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Laut, Ismail Fahmi, yang mewakili Bupati H Rahmat Trianto, didampingi Kepala Pelaksana BPBD Tanah Laut, Aspi Setia Rahman, Kepala Dinas Sosial, Eko Trianto, sejumlah kepala dinas atau perwakilan SKPD, serta gabungan relawan dari BPBD dan Tagana.

Di sela kegiatan tersebut, Ismail Fahmi menyampaikan keputusan perpanjangan status karhutla diambil, setelah melakukan rapat evaluasi atas perkembangan kondisi di lapangan.

"Kalau sampai dengan hari ini masih di posisi siaga darurat. Karena kemarin kita lakukan rapat evaluasi, yang sebelumnya siaga darurat berdasarkan hasil di lapangan, situasinya telah kita tetapkan siaga darurat untuk melakukan perpanjangan," ujar Ismail Fahmi.

Baca Juga: Pemkab Tanah Laut Perluas Distribusi Air Bersih hingga Permukiman Warga

Baca Juga: Pemkab Tanah Laut Tegaskan Perubahan Propemperda 2026 Jadi Instrumen Kepastian Hukum

Mengenai durasi waktu perpanjangan status siaga darurat karhutla tersebut, Ismail Fahmi menegaskan batas waktu yang telah disepakati bersama instansi teknis. "Sampai dua bulan, per tanggal 1 Oktober," kata Ismail Fahmi.

Berdasarkan data Pusdalops Provinsi Kalimantan Selatan, tercatat ada 663 kejadian karhutla di wilayah Tanah Laut, dengan total luas lahan terbakar mencapai 3.395 hektare. 

Namun, akibat keterbatasan akses medan dan jumlah personel, BPBD Tanah Laut baru dapat menangani pemadaman secara langsung pada 298 kejadian.