Menurutnya, Kabupaten Tabalong memiliki sejumlah ancaman bencana, mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau, cuaca ekstrem, hingga tanah longsor.

Karena itu, penguatan program Destana menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kemampuan masyarakat menghadapi kondisi darurat.

"Program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan membangun masyarakat yang siap menghadapi bencana dengan memahami potensi risiko, mengetahui langkah saat bencana, serta mampu melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat dan tepat," kata H. Fani.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun BPBD.

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.

H. Fani menambahkan, kesiapsiagaan merupakan kunci utama dalam mengurangi risiko bencana. Semakin siap masyarakat, semakin besar peluang untuk meminimalkan korban jiwa maupun kerugian yang ditimbulkan.

Ia berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata di setiap desa dan kelurahan.

Sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman, koordinasi, dan kesiapan yang sama dalam menghadapi berbagai potensi bencana.  (wartabanjar.com/*).