WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Kepemilikan senjata tajam tanpa hak masih menjadi salah satu temuan paling menonjol dalam Operasi Kepolisian Sikat II Intan 2026 di Kalimantan Selatan.

Polisi menilai masih banyak masyarakat yang membawa senjata tajam saat beraktivitas.

Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal maupun konflik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, saat konferensi pers pengungkapan kasus 3C dan Operasi Sikat II Intan 2026 di Mapolda Kalsel, Kamis (6/8/2026). 

”Kasus menonjol yang kami ungkap adalah kepemilikan senjata tajam. Cukup banyak masyarakat yang masih membawa sajam,” ujarnya.

Frido mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah kebiasaan tersebut dipengaruhi faktor budaya atau alasan lainnya. 

Namun, kepemilikan senjata tajam tanpa hak tetap menjadi perhatian aparat kepolisian karena berpotensi digunakan dalam aksi kriminal.

Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Martapura Kawasan Pasar Lima Banjarmasin Ditemukan

Baca juga: Pertalite Eceran Meroket Diduga Dampak Antrean di SPBU Banjarmasin, Cek Harga BBM Kalselteng

”Tapi itu cukup banyak yang terjadi selama Operasi Sikat ini,” lanjutnya.

Selama operasi berlangsung, lanjut Frido, polisi juga mengamankan puluhan bilah senjata tajam dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

”Barang buktinya ada 22 bilah, kami amankan sebagai upaya mencegah potensi tindak kriminal di masyarakat,” jelasnya. 

Karena itu, masyarakat diimbau tidak membawa senjata tajam untuk kepentingan pribadi dan mempercayakan penanganan gangguan keamanan kepada aparat kepolisian.

”Masyarakat tidak perlu mempersenjatai dirinya dengan sajam karena polisi ada di setiap tempat dan setiap waktu. Silakan masyarakat menghubungi polisi melalui layanan 110,” pungkasnya. (wartabanjar.com)