DPR dan KJRI Fasilitasi Kepulangan, Jemaah Umrah Kalsel yang Telantar Juga Dapat Uang Saku
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kabar baik datang bagi puluhan peserta umrah asal Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang telantar di Jeddah, Arab Saudi.
Setelah beberapa hari terkatung-katung menunggu kepastian kepulangan dari Syakira Tour, jemaah akhirnya mendapat bantuan dari pemerintah dan difasilitasi menuju tempat penampungan resmi milik Kantor Urusan Haji.
Seorang anggota jemaah, Tadil, mengatakan bantuan mulai diterima pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 11.00 waktu Jeddah setelah rombongan berhasil menjalin komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda asal Kalsel, yang kemudian menghubungkan mereka dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
“Alhamdulillah, setelah komunikasi itu kami akhirnya mendapatkan fasilitas penginapan dan makan dari pemerintah,” ujarnya kepada Wartabanjar.com, Sabtu (1/8/2026) dini hari waktu Indonesia.
Tak lama berselang, sekitar pukul 14.00 waktu Jeddah, petugas Kementerian Agama yang bertugas di Arab Saudi menjemput seluruh jemaah dan membawa mereka ke Kantor Urusan Haji di Makkah.
Baca juga: Jemaah Umrah Asal Barabai HST Terlantar di Jeddah, 4 Hari Tanpa Kepastian Pulang
Menurut Tadil, seluruh kebutuhan dasar jemaah, mulai dari penginapan hingga konsumsi, telah disiapkan oleh pihak Kementerian Agama bersama KJRI.
Setibanya di lokasi, rombongan juga disambut Anggota DPR RI asal Kalsel, M Bambang Heri Purnama, yang kemudian menggelar silaturahmi dengan jemaah dan petugas haji.
Dalam pertemuan, Bambang menyatakan kesediaannya memfasilitasi kepulangan seluruh jemaah hingga tiba di Banjarmasin.
Tadil mengatakan proses pencarian tiket kepulangan langsung dilakukan sejak Jumat malam waktu Arab Saudi dengan harapan seluruh jemaah dapat dipulangkan secepat mungkin tanpa harus menjalani transit.
“Beliau juga memberikan uang saku kepada jemaah sebagai bentuk kepedulian setelah beberapa hari kami tertunda kepulangannya karena pihak travel tidak mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak jamaah hingga pulang ke tanah air,” katanya.
Setiap anggota jemaah dewasa menerima Rp 1 juta, sedangkan anak-anak Rp 500 ribu.