Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp 20 Miliar Bantuan Keuangan untuk 9 Parpol
Ia menjelaskan, pendidikan politik yang dimaksud meliputi penguatan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, peningkatan kesadaran hak dan kewajiban warga negara dalam membangun etika serta budaya politik, hingga pelaksanaan kaderisasi anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga mengingatkan seluruh partai politik penerima bantuan agar menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara tertib dan menyampaikannya tepat waktu untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan disusun secara tertib dan disampaikan tepat waktu untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan. Keterlambatan penyampaian laporan akan berakibat tidak diberikannya bantuan keuangan pada tahun anggaran berikutnya,” kata Adi Santoso.
Gubernur berharap bantuan keuangan tersebut dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memperkuat peran partai politik sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah serta mendorong terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat di Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 secara resmi dibuka. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)