Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi Polsek terdekat agar petugas dapat segera melakukan penanganan. (Wartabanjar.com/*)
Editor Restu

Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau mendatangi Polsek terdekat agar petugas dapat segera melakukan penanganan. (Wartabanjar.com/*)
Editor Restu