Pemkab Tabalong Buka Pelatihan Servis Sepeda Motor Injeksi 2026 untuk Wirausaha Baru, ini Syaratnya
Persyaratan administrasi meliputi pas foto terbaru berlatar merah, sedangkan surat keterangan sehat, surat keterangan tidak buta warna, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi persyaratan tambahan apabila tersedia.
Dalam proses seleksi, pemerintah memberikan prioritas kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Database Silangkar serta warga yang memiliki prestasi di tingkat provinsi.
Peserta yang dinyatakan lolos akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain training kit, makan siang selama pelatihan, serta sertifikat dari Balai Latihan Kerja sebagai bukti kompetensi yang dimiliki.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap semakin banyak masyarakat usia produktif yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri otomotif, sehingga mampu memperluas peluang kerja sekaligus menciptakan lapangan usaha secara mandiri. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu