Menurutnya, masih banyak kasus PHK yang tidak tercatat oleh pemerintah.

"Karena Kemnaker itu kelemahannya datanya hanya menerima laporan dari Dinas Tenaga Kerja. Padahal banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK tidak melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat," kata Said Iqbal di Jakarta, Selasa (14/7/2026) lalu. (wartabanjar.com/sud)