Pemkab Banjar Perkuat Sinergi, Permudah Layanan Adminduk untuk Masyarakat

Salah satu upaya yang terus diperkuat ialah kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Urusan Agama (KUA), serta tokoh agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mencatatkan setiap peristiwa perkawinan.

“Setiap perkawinan yang tercatat secara resmi menjadi dasar pembaruan data kependudukan, mulai dari penerbitan Kartu Keluarga, perubahan status pada KTP elektronik, hingga dokumen kependudukan lainnya,” jelas Yudi.

Menurutnya, pencatatan perkawinan juga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum sekaligus mempermudah akses berbagai layanan publik.

“Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak, pencatatan perkawinan juga mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan publik,” ucapnya.

Yudi juga mengapresiasi inovasi PAKULIH ANAM yang telah dijalankan sejak 2023 sebagai hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Kementerian Agama.

“Keberhasilan PAKULIH ANAM hendaknya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi informasi, sehingga pelayanan publik semakin cepat, mudah, terintegrasi dan membahagiakan masyarakat,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Yudi mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk merumuskan solusi yang dapat memperkuat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar.

“Saya mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi secara aktif, menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi yang aplikatif agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Banjar semakin baik dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan/*)