Tolak Mafia Solar, Ratusan Nelayan Kuala Tambangan Tanah Laut Pasang Spanduk Perlawanan
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Ibnu, menyatakan bahwa persoalan ini bukanlah masalah baru, melainkan polemik berlarut yang telah mengorbankan mata pencaharian nelayan kecil selama berbulan-bulan tanpa adanya solusi konkret dari penegak hukum maupun pemerintah daerah.
"Pada hari ini masyarakat nelayan beserta aliansi kami sedang memasang spanduk perlawanan dan penolakan adanya mafia solar, yang dimana kasus mafia solar ini sudah terjadi hampir 3 bulan kita mengawal dan tidak selesai ,kami memohon doa dan bantuannya beserta dukungannya agar kasus ini segera selesai," ujar Ibnu.
Sebagai bentuk sikap tertulis, sebanyak 200 nelayan membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan bersama.
Dalam surat bermeterai tersebut, para nelayan menyatakan menolak total untuk dilayani kembali oleh pengelola SPBUN pasca-berakhirnya masa sanksi skorsing dari Pertamina.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut mereka memohon kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut untuk memfasilitasi pemindahan lokasi penebusan BBM subsidi secara mandiri ke tiga SPBU atau satu SPBUN alternatif terdekat demi menjamin keamanan dan kelancaran mereka saat melaut.
Konflik distribusi solar subsidi di Kuala Tambangan ini sebelumnya memang sempat memanas hingga memaksa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melayangkan surat klarifikasi resmi kepada pengelola SPBUN pada Mei lalu.
Bahkan, kasus dugaan penyimpangan ini telah resmi dilaporkan ke ranah hukum melalui Laporan Pengaduan Nomor: STP/75/VII/2026/Satreskrim di Polres Tanah Laut.
Jika tidak segera diselesaikan, ketegangan ini dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial yang lebih luas di wilayah pesisir Tanah Laut serta melumpuhkan sektor perikanan lokal akibat mogoknya aktivitas melaut para nelayan. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu