"Itu kan ada nang kurang nah. Artinya istilahnya apa, nang dikeluarkan di sini kan artinya harus dicukupi semua," tegasnya.

Haji Asikin merincikan penyusutan volume liter yang terjadi per bulan, di mana nelayan sering kali hanya menerima pasokan di bawah angka standar dari kuota resmi SPBUN.

Walaupun pengelola menyatakan di depan forum untuk bersedia mengganti kekurangan tersebut, Haji Asikin menegaskan bahwa pelanggaran komitmen distribusi ini sudah terjadi secara berulang-ulang, sehingga memerlukan pengawalan ketat.

"Nah, harapannya supaya dipenuhi berataan (semua) gitu nah. Berataan kan dipenuhi, tapi bila melanggar kayak apa kena anunya, sanksinya pulang (lagi)? Tapi tiap-tiap perjanjian tuh pasti melanggar terus deh. Kada sekali ini aja, melanggar berulang kali," bebernya.

Nelayan sangat berharap adanya ketegasan aparat penegak hukum serta audit menyeluruh, terhadap dokumen distribusi untuk memutus mata rantai spekulasi di masyarakat.

"Ya, minta kawal. Ya harus diperketat lah istilahnya anunya, jangan sampai menyeleweng lagi. Kasihan masyarakat kita. Itu aja," tutupnya. (wartabanjar.com/Gazali)