Pengaspalan baru akan dilaksanakan setelah kondisi tanah dinyatakan benar-benar stabil.

“Kami tidak bisa langsung mengaspal. Timbunan dipasang bertahap agar penurunannya bisa dipantau. Setelah benar-benar stabil baru dilakukan pengaspalan,” jelasnya.

Yasin mengakui kerusakan di Jalan Veteran bukan kali pertama terjadi. Pola serupa juga pernah ditemukan di Jalan Martapura Lama pada 2024 serta di kawasan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Menurutnya, ruas jalan yang berada di bantaran sungai memiliki karakteristik tanah yang rentan mengalami penurunan saat memasuki musim kemarau. Ketika tanah yang sebelumnya jenuh air mulai mengering, ikatan antarpartikel tanah melemah sehingga lebih mudah turun saat menerima beban kendaraan.

“Polanya seperti itu. Jalan berada di pinggir sungai, tanah mulai mengering saat musim kemarau, kemudian dibebani kendaraan sehingga akhirnya longsor,” ujarnya.

Yasin menambahkan, penanganan yang selama ini dilakukan masih bersifat sementara melalui overlay perkerasan dan perbaikan lapis pondasi agregat agar jalan tetap dapat dilalui masyarakat. Namun, metode tersebut belum menyelesaikan penyebab utama penurunan tanah.

Untuk penanganan permanen, PUPR sebenarnya telah mengkaji pembangunan menggunakan sistem pile slab maupun dinding penahan tanah (DPT). Namun, pelaksanaannya terkendala padatnya permukiman di bantaran sungai, sempitnya ruang kerja, tingginya volume lalu lintas, serta sulitnya mobilisasi alat berat.

Sebagai tindak lanjut, PUPR akan melakukan inspeksi teknis dan investigasi geoteknik yang meliputi survei visual, pemetaan retakan, pengujian struktur perkerasan, hingga penyelidikan kondisi tanah.

“Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penentuan metode penanganan permanen, termasuk kemungkinan penggunaan geotekstil, geogrid, sheet pile, bronjong, maupun dinding penahan tanah sesuai hasil analisis,” ungkapnya

Sembari menunggu keputusan penutupan jalan dan pelaksanaan perbaikan, Dinas PUPR Kalsel mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi kawasan Jalan Veteran serta mematuhi arahan petugas di lapangan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu