Sekolah yang paling banyak disebut dalam aduan antara lain SMP Negeri 10, SMP Negeri 4, SMP Negeri 5, SMP Negeri 40, SMP Negeri 38, SMP Negeri 22, dan SMP Negeri 24.

Sebanyak 9.432 murid dinyatakan diterima pada seleksi utama atau mencapai tingkat keterisian sebesar 95,60 persen.

Pemko juga masih menyelidiki adanya keluhan mengenai pungutan liar (pungli) baik untuk jenjang SDN maupun SMPN.

Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Kamelia, menyebut pihaknya menunggu rangkaian proses pengumpulan dan pencocokan data dari berbagai laporan yang diterima.

Dari berbagai laporan yang masuk, terdapat dua persoalan yang dinilai paling menonjol dan sedang didalami lebih lanjut.

Pertama, terkait dugaan adanya sejumlah uang yang diminta dalam proses penerimaan siswa.

Kedua, berkaitan dengan alamat domisili yang tidak sesuai antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dipilih.

“Yang benar-benar krusial ada dua, yang terkait dengan uang, terus ada satu lagi terkait dengan yang bukan domisilinya,” ungkap Neneng. (wartabanjar.com/tamam)