Bupati Dorong Transparansi Tata Kelola Desa Hingga Perlindungan Anak di Tanah Laut Lewat Empat Raperda Baru
Penurunan tajam juga terjadi pada sektor hukum dan kekerasan domestik di daerah tersebut.
Berdasarkan data resmi, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merosot dari 7 kasus pada 2025 menjadi 1 kasus pada 2026.
Tren serupa terjadi pada perundungan di lingkungan sekolah yang tersisa 1 kasus dari sebelumnya 10 kasus, disusul angka pernikahan dini tahun ini yang berhasil ditekan hingga nihil.
BACA JUGA: Perkuat Perlindungan Anak, Sekda Tanah Laut Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan RBI
BACA JUGA: Gandeng Kemenkumham, DP3AP2KB Tanah Laut Mantapkan Payung Hukum Perlindungan Anak
Penurunan juga tampak pada indikator anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang berkurang dari 17 kasus pada 2025 menjadi 11 kasus pada 2026.
Ekosistem ramah anak ini diperkuat lewat masifnya pembentukan Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 33 desa.
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tala akan terus memperkuat kebijakan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, serta penganggaran yang memadai guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas sekaligus memenuhi hak-hak anak melalui penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak secara berkelanjutan. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu