WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong mulai menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, serta Ritel Modern.

Regulasi tersebut disusun untuk menjaga keseimbangan antara masuknya investasi dengan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

Pembahasan Raperda diawali rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, membahas langkah pemerintah daerah dalam menyikapi rencana masuknya jaringan ritel modern ke Kabupaten Tabalong.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mengatakan pihaknya terlebih dahulu ingin mengetahui hasil analisis dan survei yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil survei tersebut, mayoritas masyarakat Tabalong menyatakan mendukung kehadiran ritel modern.

"Masuknya ritel modern merupakan perkembangan yang sulit dihindari karena sistem perizinan investasi kini dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) yang mempermudah proses bagi investor. Bahkan, beberapa jaringan ritel modern disebut telah melakukan survei lokasi di wilayah Tabalong," ujar Winarto, Kamis (2/6/2026).

Meski demikian, DPRD menilai pemerintah daerah harus memiliki regulasi yang jelas agar kehadiran ritel modern tidak mematikan usaha lokal, termasuk toko modern dan swalayan milik masyarakat.

Pengaturan tersebut juga diharapkan selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

BACA JUGA: Ketua Komisi II DPRD Tabalong Winarto Tekankan Profesionalisme di BPR

BACA JUGA: Komisi II DPRD Tabalong Apresiasi Realisasi Pendapatan Daerah Capai 40 Persen Per Mei 2026

Winarto menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan ada atau tidaknya ritel modern, melainkan memastikan keberadaannya tidak mendominasi pasar lokal.

Ia mendorong pemerintah daerah mendata seluruh toko modern milik masyarakat, membantu proses perizinannya, serta membuka peluang kemitraan dengan jaringan ritel nasional.

"Yang kami siapkan adalah aturan untuk melindungi pelaku usaha lokal. Toko-toko yang sudah ada perlu didukung, termasuk diberi kesempatan berafiliasi dengan jaringan ritel modern, tetapi tetap menggunakan identitas lokal sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujarnya.