Lindungi Usaha Lokal, DPRD Tabalong Siapkan Raperda Penataan Ritel Modern
Ukuran Huruf:
Ia menambahkan, apabila pembahasan Raperda belum rampung tahun ini, Komisi II berharap pemerintah daerah dapat menerbitkan Peraturan Bupati sebagai langkah awal untuk mengatur penataan dan pembinaan ritel modern di Kabupaten Tabalong.
"Dengan demikian, kepastian hukum tetap tersedia sembari menunggu Perda disahkan," pungkas Winarto. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu