Perkuat Ekonomi Daerah, Bank Kalsel Perpanjang PKS KUR dengan Jamkrida Kalsel
Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, di kesempatan ini menyampaikan bahwa penjaminan memiliki peran penting dalam memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha produktif, khususnya UMKM yang berpotensi berkembang namun masih membutuhkan dukungan dalam memperoleh pembiayaan.
BACA JUGA: Dukung Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Jamkrida Siap Jalin Kerjasama
BACA JUGA: Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyaluran KUR Syariah
“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak para pelaku UMKM agar memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menambah daya saing usaha,” ungkap Fauzan.
Sebagai informasi, Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Bank Kalsel menjalankan fungsi intermediasi perbankan serta mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat produktif.
Pada 22 Juni 2026 lalu Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa. (wartabanjar.com/*)