​"Target saya sampai saya selesai minimal kita dapat 50.000-lah untuk saudara-saudara kita yang melakukan pekerjaan," lanjut Bupati H. Rahmat Trianto.

​Secara kronologis, jalannya program ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 24 Tahun 2011, Inpres Nomor 2 Tahun 2021, hingga Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut, M. Syahid, memaparkan alasan krusial dan tujuan utama dari pemberian asuransi pelindung kerja ini.

​"Untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para ujung tombak pelayanan masyarakat yakni para ketua RT dan RW yang memiliki risiko cukup tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat sehari-hari, sehingga perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sangatlah penting bagi mereka semuanya," jelas M. Syahid.

​Lebih lanjut, M. Syahid memaparkan bahwa iuran kepesertaan ini ditanggung penuh oleh APBD pada DPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2026 sebesar Rp420.940.800 dan sudah terealisasi sebesar Rp27.501.599.

Berdasarkan data riil dari dinas terkait, total penerima manfaat tersebut terdiri atas 1.609 orang ketua RT dan 30 orang ketua RW.

​Dampak dari pengaktifan kartu jaminan ini membuat pengurus lingkungan kini mendapatkan proteksi medis penuh sejak melangkah keluar pekarangan rumah, selama menjalankan tugas operasional, hingga kembali pulang ke rumah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menjelaskan secara rinci mengenai kompensasi dan fasilitas penunjang medis yang akan ditanggung secara total tanpa batas biaya jika terjadi kecelakaan kerja.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cairkan Klaim Rp 368 Miliar untuk Pekerja di Tanah Laut

BACA JUGA: Pemkab Tanah Laut Jembatani UMKM Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar Lewat Business Matching

​"Termasuk Bapak, Ibu kalau misalnya perlu pakai pen, perlu kruk, perlu kursi roda, perlu tangan palsu, kaki palsu, dan lain-lain, itu semuanya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan," urai Fadlilah Utami.