334 SMA dan SMK di Kalsel Siap Layani Siswa Berkebutuhan Khusus

“Sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline ‘Bekerja Bersama, Merangkul Semua’, semangat tersebut sangat relevan dengan pendidikan inklusi. Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi,” katanya.

Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Disdikbud Kalsel memfokuskan kebijakan pada tiga aspek utama, yakni perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

Sejumlah program yang dijalankan meliputi pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru agar mampu memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Selain itu, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.

Abdul Rahim menambahkan, berbagai upaya yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan sejumlah capaian penting, seperti semakin luasnya jaringan sekolah inklusi, penguatan sistem pendataan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta terbangunnya kolaborasi antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusi.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pendidikan inklusi tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perkembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus. Pemerintah juga menargetkan tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas layanan pendidikan yang berkualitas dan setara. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)