Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Sahrani beserta seluruh isinya mengalami kerusakan total. Taksiran kerugian sekitar Rp200 juta. Sementara itu, rumah milik Jarkawi mengalami kerugian sekitar Rp150 juta.
Dengan demikian, total kerugian akibat peristiwa kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi serta penggunaan listrik di rumah, guna mencegah terjadinya kebakaran.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa setempat untuk membantu warga yang terdampak musibah tersebut.(wartabanjar.com/Suhardi)







