WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut memeriksa Alat Pemadam Api Ringan (APAR), di seluruh SPBU se-Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (13/6/2026).
Langkah preventif ini menyasar seluruh stasiun pengisian bahan bakar di tiap kecamatan, guna memastikan sistem proteksi kebakaran berfungsi optimal.
Pemeriksaan ini krusial, mengingat SPBU merupakan area dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap potensi bencana kebakaran.
Petugas memastikan setiap tabung pemadam dalam kondisi siap pakai, dan memenuhi standar keselamatan kerja yang berlaku.
Selain menguji kelayakan fisik alat, petugas juga memeriksa masa kedaluwarsa isi APAR di masing-masing lokasi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman SH, menegaskan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi menyasar seluruh sektor kecamatan, guna menjamin standar keselamatan yang merata bagi masyarakat.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU, agar senantiasa melakukan pemeliharaan rutin terhadap peralatan pemadam kebakaran.
Pihak SPBU juga diminta memastikan masa berlaku (kadaluwarsa) isi APAR tetap terjaga, demi keselamatan pekerja maupun masyarakat umum di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut.







