WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kabupaten Tabalong menyiapkan skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani melalui sistem rekomendasi dan barcode dari BPH Migas.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan BBM operasional alat dan mesin pertanian (alsintan) dapat terpenuhi secara tepat sasaran di tengah meningkatnya kelangkaan solar bersubsidi.
Lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ditunjuk juga menyatakan kesiapan untuk melayani kebutuhan petani.
Kepala DKP3 Tabalong, Fahrul Raji, menjelaskan kelompok tani nantinya harus mengajukan kebutuhan BBM kepada DKP3, selanjutnya, dinas akan menerbitkan rekomendasi yang diteruskan ke BPH Migas untuk penerbitan barcode sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang telah ditetapkan.
“Kelompok tani mengajukan kebutuhan BBM kepada kami, kemudian kami memberikan rekomendasi dan menyampaikannya ke BPH Migas. Setelah itu BPH Migas menerbitkan barcode yang menjadi fasilitas bagi kelompok tani untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU terkait,” ujar Fahrul, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, kelompok tani juga diwajibkan menyampaikan data kebutuhan secara rinci, meliputi jenis alsintan yang digunakan, kapasitas penggunaan BBM, serta luas lahan yang dikelola.
Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan besaran alokasi BBM subsidi yang diterima masing-masing kelompok tani.







