Kades Tabanio Siap Kawal Penuh Tuntutan Nelayan Terkait Polemik Penyaluran Solar Subsidi
"Saya mohon maaf kepada para nelayan di Tabanio atas pemberitaan yang begitu viral. Sekarang sudah saya klarifikasi, maka permasalahan ini sudah tuntas karena dukungan mahasiswa dan masyarakat nelayan," lanjutnya.
Melalui momentum ini, Pemerintah Desa Tabanio justru menjadikan kesalahpahaman tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat komitmen pelayanan. Kades menegaskan posisinya berada di garis depan untuk mengamankan hak-hak masyarakat pesisir.
"Untuk ke depannya saya siap mengawal, kalau ada indikasi penyelewengan BBM solar di Desa Tabanio, dan siap mendukung laporan masyarakat kemana juga dan membuat kebijakan yang telah disepakati bersama tadi," tegas Madiansyah.
Hal tersebut senada dengan harapan warga yang menginginkan transparansi penuh. Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang, Makmur, menyambut positif keterbukaan Pemdes Tabanio yang bergerak cepat, merangkul warga dan menyelesaikan polemik dasar ini secara bijaksana.
"Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup nelayan. Jadi saya di sini selaku perwakilan Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang menyatakan bahwasanya bapak kades sudah memverifikasi terkait permasalahan yang ada di Tabanio. Permasalahan solar jadi ada beberapa keliruan. Kekeliruan yang benar-benar menjadi polemik dasar dan itu segera kami tuntaskan bersama Pak kades. Dan Pak kades mendukung sepenuhnya apa yang menjadi hak-hak para nelayan," kata Makmur.
Mediasi yang produktif ini melahirkan 7 poin kesepakatan bersama, yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tabanio, serta disaksikan tokoh masyarakat setempat, Babe Aldo.
Poin pertama menyepakati, apabila nelayan tidak mendapat BBM subsidi sesuai rekomendasi DKPP Tanah Laut, kades siap bersama masyarakat melaporkan pengelola SPBUN ke instansi terkait, serta menjamin keamanan warga.
Poin kedua menegaskan bahwa barcode dan log book harus dikembalikan kepada nelayan, dan tidak boleh dipegang oleh admin SPBUN.
Pada poin ketiga, Aliansi Mahasiswa Tuntung Pandang akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku, apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti.
Selanjutnya, poin keempat memastikan Kades Madiansyah menjamin setiap nelayan Desa Tabanio mendapatkan hak BBM sesuai rekomendasi.