WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Plt Direktur Penyidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Achmad Taufik Husein mengungkapkan, nama Raffi Ahmad muncul dalam kesaksian di sidang dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan.
“Itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan,” kata Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dikatakan dia, dalam persidangan terungkap adanya informasi bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui Blueray Cargo.
Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik tidak melihat adanya keterkaitan yang cukup kuat antara penitipan barang tersebut dengan perkara korupsi yang sedang diusut.
“Bahwa betul itu ada fakta Saudara RA itu menitip, tapi kita waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan,” ujarnya.
Reaksi langsung diperlihatkan suami Nagita Slavina saat mengetahui namanya disebut-sebut dalam sidang.
Apalagi informasi itu secara cepat viral di medsos sehingga tidak sedikit netizen memberi penilaian negatif untuk Raffi Ahmad.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Nasihati Raffi Ahmad di Tanah Suci: “Kelakuan Segera Berubah Adinda”
Baca Juga: Al Ghazali Jadi Drummer Dadakan Dewa 19 Gegara Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia







