Dinas PUPR Kalsel Buka Rekrutmen TKPSDA Wilayah Sungai Cengal–Batulicin

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Tim Pemilihan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka rekrutmen anggota Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Cengal–Batulicin dari unsur non pemerintah untuk periode 2026.

Pembentukan TKPSDA WS Cengal–Batulicin merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mewajibkan adanya wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada setiap wilayah sungai sesuai kewenangannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air, Wahid Ramadani.

“Rekrutmen ini bertujuan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air secara terpadu, berkelanjutan, dan partisipatif di Wilayah Sungai Cengal–Batulicin,” kata Wahid, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, TKPSDA merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang menjadi tempat para pemilik kepentingan melakukan koordinasi guna mengintegrasikan kepentingan berbagai sektor, wilayah, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air.

Baca Juga Bangunan Bekas Kantor Desa Tanta Hulu Tabalong Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 30 Juta

Baca Juga Musim Panen di HST Bawa Kabar Baik, Harga Gabah Petani Tembus Rp7.500 per Kilogram

Di Kalsel terdapat tiga wilayah sungai, yaitu Wilayah Sungai Barito yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Wilayah Sungai Cengal–Batulicin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Wilayah Sungai Pulau Laut dan Pulau Sebuku yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.