Dinas PUPR Kalsel Buka Rekrutmen TKPSDA Wilayah Sungai Cengal–Batulicin

Selain itu, memberikan saran kepada pemerintah terkait pelaksanaan pengelolaan sumber daya air serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai tersebut.

Pendaftaran calon anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin dari unsur non pemerintah dibuka hingga 20 Juni 2026.

Selanjutnya, Tim Pemilihan akan menyampaikan hasil seleksi kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk ditetapkan sebagai anggota TKPSDA WS Cengal–Batulicin.

Melalui rekrutmen ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang terpadu, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu