WARTABANJAR.COM, TANAH LAUT – Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) harus menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan dan bukan sekadar penilaian administratif dalam pembukaan EPPD Tala Tahun 2026 di Aula Pencerahan Bapperida Tala, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (08/06/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan capaian kinerja berdampak langsung pada masyarakat.
Pernyataan bupati tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, Ismail Fahmi, saat membuka kegiatan evaluasi tahunan tersebut.
Pemerintah daerah menginginkan agar seluruh jajaran instansi tidak terjebak pada formalitas pemenuhan dokumen semata.
“Saya tekankan seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai evaluasi semata, tetapi lebih jauh menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar dalam memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan kinerja pemerintahan daerah,” tegas Ismail Fahmi saat membacakan amanat tertulis bupati.
Baca Juga Kejati Geledah Kantor ESDM Kalsel, Satu Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Perizinan Tambang
Baca Juga Polisi Kembali Gelar Reka Adegan Kasus Ustazah Hasanah di Sungai Ulin Banjarbaru
Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemkab Tanah Laut Tahun 2025.
Pemerintah daerah berharap proses pencerahan dari tim penilai dapat mendongkrak efektivitas birokrasi ke depan.







