Pembelian BBM Subsidi Akan Melalui Aplikasi XSTAR

Diharapkan, melalui pemanfaatan Aplikasi XSTAR dan penerapan regulasi terbaru BPH Migas, proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga penyaluran energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan dengan harapan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang energi di Kalimantan Selatan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu