Kurang dari 24 Jam, Kasus Dugaan Pembunuhan di Basirih Selatan Banjarmasin Akhirnya Terungkap
"Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok karena korban mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan. Saat melintas di Jalan Rajawali, sepeda motor yang mereka tumpangi terjatuh," ungkap Bejo..
"Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil sebatang besi aluminium sepanjang sekitar 35 sentimeter yang berada di sekitar lokasi, kemudian menusukkannya ke leher kanan korban," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Ulin Banjarmasin, korban mengalami luka tusuk pada leher bagian kanan serta luka iris pada dada sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah besi aluminium yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, pakaian korban dan pelaku, tiga botol alkohol, satu bungkus minuman energi, serta satu botol air mineral.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku diancam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang tindak pidana pembunuhan. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu