​"Tanah Laut 2.768 (total kapal). Itu kalau dokumen lengkap itu memang baru 20% sekabupaten Tanah Laut. Sisanya belum lengkap, jadi karena kapal itu punya harus punya dokumen dan punya izin," tutup Kusri. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu