Jelang Idul Adha 2026, DKPPP Tabalong Ingatkan Karantina Ternak untuk Cegah PMK

Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi fisik hewan sebelum membeli.

Ternak yang terindikasi PMK umumnya menunjukkan gejala berupa luka atau sariawan pada mulut disertai liur berlebihan, serta adanya kemerahan pada kaki yang menyebabkan hewan berjalan pincang.

“Jika menunjukkan gejala tersebut, jangan dibeli meskipun ditawarkan dengan harga murah, karena dapat menjadi sumber penularan PMK ke ternak lainnya,” katanya.

Selain pemeriksaan awal, setiap ternak yang masuk dari luar daerah juga wajib dilaporkan kepada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Tabalong.

Pelaporan itu diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan secara menyeluruh.

DKPPP Tabalong juga akan memberikan vaksinasi PMK dan vitamin tambahan guna meningkatkan daya tahan tubuh ternak.

Langkah tersebut dilakukan agar hewan dipastikan sehat dan bebas PMK sebelum bercampur dengan ternak lokal. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu