Kurma Manis Jadi Andalan Warga Banjar, Nasabah Tembus Pelosok Desa

“Silakan kepada para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Banjar, baik sektor perikanan, pertanian, perkebunan maupun perdagangan untuk mengajukan permohonan pinjaman Kurma Manis di BPR Martapura,” katanya.

Ari menjelaskan, calon nasabah harus memperoleh rekomendasi dari tiga instansi terkait untuk mendapatkan pinjaman.

Ketiga instansi tersebut yakni Dinas Pertanian (Distan), Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.

Setelah rekomendasi diterbitkan, pihak BPR akan melakukan survei lapangan guna memastikan kelayakan calon nasabah dan kesesuaian nominal pinjaman yang diajukan.

“BPR akan cek lapangan, apakah layak atau bagaimana, apakah yang bersangkutan punya pinjaman di mana. Kalau layak, proses di BPR paling lama dua pekan akan cair,” ujarnya.

Ia menambahkan, pinjaman Kurma Manis terbagi menjadi dua kategori, yakni mikro dan super mikro.

Pinjaman mikro diberikan hingga Rp5 juta tanpa agunan, sedangkan pinjaman super mikro mulai Rp5 juta hingga Rp110 juta wajib disertai agunan.

“Persyaratannya, nasabah harus berdomisili di Kabupaten Banjar, usahanya minimal sudah berjalan enam bulan dan mendapat rekomendasi dari dinas terkait,” jelasnya.

Ari menilai program Kurma Manis sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan perekonomian daerah dan perlu terus mendapat dukungan.

“Kita sangat mengapresiasi pemerintah daerah dengan penyertaan modalnya, sehingga Kurma Manis tetap berjalan di samping program lainnya di BPR. Alhamdulillah kita bisa memberikan kontribusi PAD hampir Rp1 miliar pada 2025,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan/*)