Pasang Kamera di Toilet Karyawan, Pegawai Ekspedisi di Banjarmasin Dilaporkan ke Polisi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang karyawan perusahaan ekspedisi di Banjarmasin berinisial AS harus berurusan dengan polisi usai diduga merekam rekan kerjanya saat berada di toilet kantor.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banjarmasin setelah adanya laporan dari para korban.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, melalui Kanit Tipidter, Ipda Tri Pebriana Putra menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin.
Baca Juga Diduga Keracunan Gas, Empat Kru Kapal Meninggal di Manhole Tongkang
Menurutnya, pelaku diduga sengaja meletakkan alat perekam di kamar mandi karyawan untuk merekam aktivitas karyawati di dalam toilet.
“Pelaku menaruh alat perekam di toilet dengan tujuan merekam aktivitas korban saat berada di kamar mandi,” ujar Tri Pebriana, Kamis (7/5).
Aksi tersebut terbongkar setelah salah seorang karyawati merasa curiga melihat benda terbungkus plastik hitam di dalam toilet.
Saat diperiksa, benda itu ternyata diduga merupakan perangkat perekam video.
Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada rekan kerja lainnya sebelum akhirnya dilaporkan kepada pimpinan perusahaan.
Atas arahan atasan, perangkat tersebut sengaja dikembalikan ke posisi semula untuk mengetahui siapa pemiliknya.
Tidak lama kemudian, AS yang juga bekerja di perusahaan tersebut masuk ke toilet.
Setelah keluar, posisi benda itu diketahui berubah hingga memunculkan kecurigaan kuat terhadap pelaku.
“Pelaku kemudian diinterogasi oleh atasannya dan mengakui perbuatannya,” jelas Kanit.
Dari tangan AS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat perekam video, kartu memori, dan sebuah telepon genggam.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 407 ayat (1) KUHP juncto ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu