Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Tenaga Konstruksi Ahli K3
Ukuran Huruf:
“Yang harus didaftarkan adalah pekerja yang benar-benar berada di lapangan. Jadi ketika terjadi kecelakaan kerja, pekerja tersebut mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegasnya.
Pihaknya pun berencana melakukan koordinasi lanjutan bersama BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi jasa konstruksi serta perusahaan pelaksana proyek di Kalimantan Selatan guna meningkatkan pemahaman terkait perlindungan tenaga kerja konstruksi.
“Melalui bimtek ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap tercipta tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional dan mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas serta berkelanjutan di Banua,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)
Editor Restu