Pemkab HST Bantah Gunung Halau-Halau Ditutup
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Isu penutupan Gunung Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendadak ramai diperbincangkan di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten HST memastikan belum ada keputusan resmi terkait penutupan permanen kawasan yang dikenal sebagai salah satu gunung tertinggi di Kalimantan Selatan itu.
Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya justru mendorong adanya komunikasi terbuka untuk menyikapi persoalan tersebut.
Baca Juga Modus LPG Ilegal di Kalsel, Gas 3 Kg Dipindah ke Portabel
“Penutupan permanen seperti itu belum pernah ada. Biasanya hanya dilakukan saat kegiatan adat tertentu,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin kebijakan yang diambil menimbulkan polemik, sehingga perlu ada kesepahaman bersama antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
“Kita perlu duduk bersama agar ada solusi yang tetap menghormati adat, tapi juga memperhatikan aspek lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporabudparekraf) HST langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan guna memastikan informasi yang berkembang.
Kepala Disporabudparekraf HST, M Ramadlan, menyebut timnya telah turun ke Desa Hinas Kiri untuk melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat setempat.
“Kami ingin memastikan informasi yang beredar tidak simpang siur, sekaligus mencari titik temu dari persoalan ini,” katanya.
Di sisi lain, keputusan penutupan tersebut sebelumnya merupakan hasil musyawarah warga Desa Juhu dan Desa Hinas Kiri yang dilaksanakan pada Jumat (1/5/2026).
Sekretaris Desa Juhu, Rubi, menjelaskan bahwa langkah tersebut dilandasi pertimbangan nilai adat dan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan gunung.
“Gunung ini memiliki makna penting bagi kami, sehingga perlu dijaga bersama,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai budaya, upaya tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis) terkait keputusan tersebut.