95 Penyuluh Swadaya Terdaftar di Tabalong, Bantu Perkuat Pembinaan Petani Desa

“Karena mereka berasal dari desa setempat, komunikasi dengan petani lebih efektif dan mudah diterima,” tambahnya.

Rahman menjelaskan, para penyuluh swadaya tersebut ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Kepala Dinas tingkat provinsi.

Dalam pelaksanaannya, mereka juga mendapatkan dukungan biaya operasional atau insentif yang bersumber dari anggaran provinsi, yakni sebesar Rp400 ribu per bulan.

Dengan adanya penyuluh swadaya, diharapkan pembinaan sektor pertanian di Kabupaten Tabalong semakin optimal, sekaligus mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu