WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Meski Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Jumat (17/4/2026), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong memastikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabalong tetap beroperasi seperti biasa.
Kepala DPMPTSP Tabalong, Muhammad Rasyid, mengatakan pelayanan di MPP tetap dibuka untuk masyarakat dengan jam operasional terbatas.
“Buka seperti biasa, mulai jam 08.30 Wita sampai 11.00 Wita,” ujar Rasyid, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, masyarakat yang memiliki keperluan terkait perizinan maupun layanan administrasi lainnya tetap dapat datang langsung ke MPP Tabalong dan akan dilayani sebagaimana mestinya.
Rasyid juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (SKPD) yang memiliki loket pelayanan di MPP agar tidak menutup layanan mereka, meskipun sebagian pegawai menjalankan WFH.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tabalong yang menegaskan bahwa pelayanan langsung kepada masyarakat tidak termasuk dalam skema WFH.
“Semua pelayanan harus dibuka,” tegasnya.
Ia berharap seluruh SKPD dapat mematuhi ketentuan tersebut dan tidak meliburkan loket pelayanan di MPP.












