Bawaslu Kota Banjarmasin Pantau Praktik Kecurangan Jelang Pencoblosan


WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN
– Menjelang hari ‘H’ pencoblosan Pilkada Serentak 2020 rentan terjadi praktik kecurangan.

Kecurangan yang diindikasikan sering terjadi antara lain seperti money politics, intimidasi, kampanye terselubung.

Mengantisipasi terjadinya kecurangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengintensifkan penyisiran dan pengawasan.

Tujuannya agar tidak ada lagi kampanye, baik secara langsung, dalam media cetak, elektronik dan daring.

Baca Juga : Liga Inggris : Giliran Wolverhampton Dibantai di Kandang Liverpool

Baca Juga : Liga Inggris : Arsenal Dilumat di Kandang Tottenham Hotspur Tanpa Balas

Juga, janji-janji pemberian barang dan uang atau money politics, bahkan intimidasi oleh oknum terhadap pemilih.

Bawaslu juga mengawasi kemungkinan adanya pengumpulan dan pengarahan masa, serta pemasang alat peraga kampanye.

Selama patroli pengawasan masa tenang ini, Bawaslu Kota menertibkan 366 APK paslon.