Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan Nasional di Musrenbang 2026

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menegaskan bahwa pembangunan Kalsel mengacu pada visi “Kalsel Bekerja” yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan, berbudaya, religius, dan sejahtera.

Hal tersebut diungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (7/4/2026).

Visi tersebut diarahkan untuk menjadikan Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan berbasis sumber daya manusia unggul dan infrastruktur terintegrasi.

Gubernur Muhidin juga memaparkan capaian pembangunan tahun 2025 yang dinilai menunjukkan fondasi kuat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel tercatat sebesar 76,10 atau di atas rata-rata nasional, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,22 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa arah pembangunan kita sudah berada di jalur yang tepat, namun tetap perlu diperkuat dengan perencanaan yang matang dan terintegrasi,” ungkapnya.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,16 persen dan angka kemiskinan 3,73 persen, menjadikan Kalsel sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.

H. Muhidin menegaskan bahwa arah pembangunan ke depan harus selaras dengan agenda nasional tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”

“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional penting agar pembangunan daerah berjalan searah dan saling mendukung,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur dasar sebagai penopang pembangunan, termasuk dalam mengatasi persoalan lingkungan yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah.

“Ke depan, kita juga harus lebih serius dalam membenahi infrastruktur yang mendukung ketahanan wilayah, termasuk pengendalian banjir yang harus dilakukan secara terpadu,” ujarnya.

Muhidin menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan lintas kewenangan dari hulu hingga hilir.

“Kita perlu langkah konkret seperti normalisasi sungai, peningkatan sistem drainase, serta pembangunan sodetan untuk mengendalikan aliran air di kawasan rawan banjir,” jelasnya.