Rismon dan 2 Youtuber Dilaporkan JK ke Polisi, Cek Profil Eks Teman Roy Suryo-Dokter Tifa
Talaohu mengatakan Rismon dan beberapa pihak lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 439 juncto Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 27 A juncto Pasal 45 UU ITE.
Adapun barang bukti yang disertakan dalam laporan adalah tiga video yang diduga memfitnah JK.
Sebelumnya, JK kepada pers mengatakan pelaporan ke Rismon ke Bareskrim Polri terkait tudingan dirinya membiayai kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy, karena dia bekas menteri saya, kenal, ya saya kenal, tapi yang lainnya tidak," lanjut dia.
Tak cuma itu, JK juga membantah terkait tuduhan adanya pertemuan antara Roy Suryo dan Rismon yang direncanakan dan digelar di kediamannya.
Dia mengakui adanya pertemuan pada 15 Maret 2026.
Namun, JK menegaskan seluruh tamu yang datang bersifat sukarela dan bukan dirinya yang mengundang.
Selain itu, dia menjelaskan pertemuan dilakukan dalam rangka penyampaian aspirasi.
"Di samping itu, saya juga ingin sampaikan bahwa pertemuan-pertemuan di sini pada bulan Ramadan yang lalu, itu sama sekali saya tidak undang dan mereka teman-teman itu datang atas kemauan sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran," ujarnya.
JK juga menegaskan seluruh tamu yang datang ke kediamannya merupakan akademisi dan tidak ada politikus.
"Dan mereka itu teman-teman itu sebagian besar orang akademisi, orang universitas, akademisi dan profesional. Tidak ada orang partai dan sebagainya, apa pun. Semua profesional dan akademisi, profesor," sambung JK.
Menanggapi laporan JK ke polisi, kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang menilai itu adalah hak warga negara.
Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.