WARTABANJAR.COM,TANJUNG - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih agen perjalanan atau travel umrah.

Masyarakat diminta memastikan travel yang dipilih memiliki izin dan reputasi yang baik. 

Calon jemaah juga diingatkan tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya yang jauh lebih murah dari harga pada umumnya.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Seksi Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji Linda Wati. 

Baca juga: Jemaah Umrah Kalsel yang Sempat Telantar Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau mengalami kendala selama berada di Tanah Suci.

"Untuk jemaah umrah, kami mengimbau sebelum berangkat hendaknya memastikan dahulu travelnya resmi dan berizin," ujar Linda, Minggu (9/8/20)

Selain legalitas travel, calon jemaah perlu mempertimbangkan kewajaran biaya perjalanan.

Baca juga: DPRD Tabalong Dukung Tambahan Anggaran untuk Percepat Pengoperasian Bandara Warukin

Linda mengatakan, biaya yang ditawarkan sebaiknya berada pada kisaran harga yang masuk akal. 

Saat ini, biaya umrah secara umum berada di kisaran Rp 30 juta atau lebih, tergantung paket dan fasilitas yang ditawarkan.

Linda juga meminta calon jemaah memastikan tiket keberangkatan dan kepulangan telah tersedia sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Menurut dia, kepastian tiket penting untuk menghindari jemaah mengalami kendala saat hendak kembali ke Indonesia.

"Pastikan nanti setelah terdaftar tiket pulang-perginya sudah tersedia dari travel," ujarnya.

Dia mengingatkan, persoalan tiket dapat membuat jemaah telantar apabila pihak travel tidak memenuhi kewajibannya.

"Jangan sampai seperti kejadian baru - baru ini, jemaah terlantar di Jeddah karena tidak memiliki tiket untuk pulang dan travelnya sudah tidak bertanggung jawab," kata Linda.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus travel umrah yang dinilai tidak bertanggung jawab sehingga merugikan jemaah.

Sejumlah jemaah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong disebut terdampak persoalan layanan perjalanan umrah yang menggunakan Syakira Tour.