Dokter Spesialis Mata RSUD Boejasin Resmi Jadi PNS, Direktur Ingatkan Aturan Main ASN

Senada dengan pesan Bupati, drg. Budi menekankan bahwa menjadi PNS berarti harus siap tunduk pada aturan birokrasi yang lebih ketat. Ia mengingatkan para dokter bahwa status ASN menuntut kedisiplinan yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

“Ketika memutuskan menjadi PNS, tentu semuanya harus masuk ke dalam rules atau aturan-aturan PNS. Semuanya menjadi tertata; masuk pagi dan pulangnya harus teratur. Ini berlaku bagi dokter maupun tenaga kesehatan lainnya,” tegasnya.

Ia berharap, kepastian status ini menjadi keberkahan bagi para tenaga medis sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien di RSUD Hadji Boejasin.

​”Semoga dengan bergabungnya mereka dalam Korpri (Pegawai Republik Indonesia), pelayanan di rumah sakit semakin solid dan tetap mengikuti koridor aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu