Petugas melakukan pendataan terhadap saksi dan korban, mengamankan tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Muara Harus untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, khususnya tidak menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan api setelah mengisi bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







