Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut didasarkan pada jumlah pensiunan ASN di Tabalong yang mencapai 165 orang.
“Kuota itulah yang menjadi acuan untuk mengisi kekosongan formasi di tiap SKPD,” ujarnya.
Ia merinci, dari total 165 formasi tersebut, sebanyak 80 persen atau 132 orang dialokasikan untuk CPNS, sedangkan 20 persen atau 33 orang untuk PPPK.(wartabanjar.com/Suhardi)
editor: nur_muhammad







