WARTABANJAR.COM, LAMANDAU – Dugaan adanya aktivitas yang tidak semestinya di lingkungan RSUD Gusti Abdul Gani, Kabupaten Lamandau, mulai menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar menyebutkan adanya sebuah ruangan di dalam area rumah sakit yang diduga digunakan sebagai tempat karaoke dan aktivitas berkumpul pada malam hari.

Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram @kaltengpedia. Sejumlah sumber, baik dari masyarakat maupun internal pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa ruangan tersebut kerap digunakan pada malam akhir pekan. Aktivitas di dalamnya disebut disertai suara musik yang terdengar hingga larut malam.

Meski demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara menyeluruh.

“Kalau memang benar, tentu sangat disayangkan. Rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang tenang untuk pasien,” ujar salah satu sumber.

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka aktivitas itu tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang mengedepankan ketenangan, kenyamanan, serta profesionalitas pelayanan.

Selain berpotensi mengganggu pasien dan keluarga, dugaan aktivitas yang melibatkan konsumsi minuman keras juga dinilai bertentangan dengan etika pelayanan publik di lingkungan kesehatan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad