KPK Larang Mobil Dinas Digunakan untuk Mudik Lebaran
Ukuran Huruf:
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memastikan momentum Hari Raya tidak dimanfaatkan sebagai celah terjadinya praktik gratifikasi atau penyalahgunaan fasilitas negara. (Wartabanjar.com/info publik)
Editor Restu