Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, massa tampak berteriak menyebut KPK telah berlaku tidak adil.

“KPK zalim!” teriak massa berulang kali di depan pintu masuk gedung.

Guncang Pagar Gedung KPK

Tak hanya membakar seragam, massa juga terlihat mengguncang pagar pintu masuk Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang menjerat Yaqut.

Situasi di lokasi sempat memanas meski aparat keamanan tetap berjaga untuk mengantisipasi kericuhan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan KPK terkait dugaan korupsi penambahan kuota haji tahun 2023–2024. Ia akan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari hingga 31 Maret 2026.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, sementara KPK juga terus menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad