WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, kembali menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina saat menyampaikan pidato pada High Level Segment ke-61 Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin (23/2/2026).
Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menyoroti keprihatinan mendalam Indonesia terhadap konflik dan krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di berbagai kawasan, terutama di Palestina. Ia menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap rakyat Palestina bersifat konsisten dan tidak berubah.
“Terkait rakyat Palestina, Indonesia kembali menegaskan dukungan yang teguh dan konsisten atas hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” ujar Sugiono di hadapan para delegasi internasional.
Menurutnya, posisi Indonesia terhadap isu Palestina selalu disuarakan dalam berbagai forum global sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan hukum internasional untuk melindungi warga sipil serta menegakkan keadilan.
Indonesia juga menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan, pembukaan akses kemanusiaan tanpa hambatan, serta upaya nyata menuju perdamaian berkelanjutan melalui solusi dua negara.
“Kami terus menyerukan penghentian segera segala bentuk kekerasan, pembukaan akses kemanusiaan yang cepat, penuh, aman, dan tanpa hambatan, serta jalur yang kredibel menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara,” tegasnya.
Sikap tegas ini bukan kali pertama disampaikan Indonesia. Sebelumnya, Sugiono juga menyuarakan hal serupa dalam forum Dewan Keamanan PBB pada 18 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengecam tindakan ilegal Israel dan menegaskan bahwa pelanggaran hukum internasional maupun hukum humaniter tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
